Indonesia pernah mencapai swasembada kedelai pada tahun 1984,1985 dan 1992. Pada tahun tersebut produksi kedelai Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kebutuhan kedelai dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan seiring dengan bertumbuhnya jumlah penduduk dan kebutuhan bahan industri olahan pangan seperti tahu, tempe, kecap, susu kedelai, tauco, snack, maupun produk olahan lain.
Kedelai merupakan tanaman palawija yang menjadi sumber utama protein nabati dan minyak nabati dunia. Kedelai berperan penting dalam rangka peningkatan gizi masyarakat karena aman bagi kesehatan dan murah harganya. Di Indonesia kedelai memiliki arti penting dalam peningkatan ketahanan pangan.Produk olahan kedelai yang paling terkenal di Indonesia adalah tempe, salah satu pangan fermentasi dari kedelai yang mengangdung berbagai mineral dan mikrobia probiotik dan sangat membantu kesehatan bagi yang mengkonsumsinya
Problem Kedelai Lokal
Hasil panen kedelai sedang dijemur di pekarangan
Harga beli di pasaran yang murah dan dibawah nilai harga pokok produksi (HPP) dari petani memicu munculnya keengganan petani Indonesia dalam melakukan budidaya kedelai. Hal ini dapat terlihat dari penurunan kapasitas dan produktifitas kedelai lokal dari tahun ke tahun.Tahun 1990 Indonesia memiliki lahan kedelai seluas 1.334 ha dan pada tahun 2005 merosot tajam sebanyak 46,55% dan menjadi 621 ribu ha (DEPTAN). Dampak lain yang dimunculkan dari ini semua adalah minimnya ketersediaan kebutuhan kedelai lokal sehingga memberikan peluang kepada negara luar untuk mengekspor kedelai ke Indonesia.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (25/9/2015), periode Januari hingga Agustus 2015 tercatat impor kedelai mencapai 1.525.748 ton dengan nilai US$ 719.807.624
Produktifitas kedelai lokal sendiri terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun dan volume ketergantungan import senantiasa meningkat. Padahal, produk kedelai sebagai bahan olahan pangan berpotensi dan berperan dalam menumbuhkembangkan industri kecil menengah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan potensi daerah dalam mewujudkan ketahanan serta keamanan pangan di Indonesia. Penggunaan kedelai untuk menunjang industri kecil dalam berbagai pengolahan produk pangan seperti tempe, tahu dan kecap memiliki nilai yang sangat tinggi di tanah air. Sebagai contoh adalah industry tempe yang tergolong sebagai industri kecil dan rumah tangga di Indonesia mampu mempunyai nilai produksi mencapai Rp. 92,3 trilyun dan nilai tambah sebesar Rp. 37,3 trilyun.
Data statistik menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima belas tahun terakhir, rata-rata produktivitas kedelai nasional tidak mengalami perkembangan berarti dan stagnan di kisaran 1,1-1,3 ton/ha. Sementara itu, melalui program PTT produksi kedelai di tingkat petani bisa mencapai 1,7-3,2 ton/ha. Beberapa varitas kedelai yang telah dilepas, menunjukkan potensi produktivitasnya bisa mencapai lebih dari 3 ton/ha. Senjang produktivitas yang cukup lebar ini merupakan indikasi penerapan teknologi budidaya kedelai oleh petani belum menggunakan cara yang tepat. Luas panen dan produksi kedelai nasional pernah mencapai puncak pada tahun 1992 yaitu 1,67 juta ha, dengan total produksi 1,87 juta ton. Namun luas panen terus mengalami kemerosotan menjadi 621 ribu ha pada 2005. Saat ini luas tanam dan panen kedelai diperkirakan masih dalam kisaran 650 ribu ha. Sementara itu produksi kedelai nasional terjun bebas menjadi 671 ribu ton pada 2003, dan saat ini produksi kedelai nasional masih dalam kisaran700-800 ribu ton (Anonim, 2008).
Teknologi dalam penanganan pasca panen dan pengendalian hasil pasca panen ditingkat kelompok tani masih mengalami berbagai kendala teknis seperti tata cara penyimpanan yang baik dan penanganan ruang penyimpanan yang memenuhi standart kualitas hasil pasca panen. Tidak adanya sistem manajemen pengendalian pasca panen kedelai petani mulai dari teknologi penanganan pasca panen, penyimpanan di gudang, proses pengolahan kedelai, dan pemasaran kedelai dari petani hingga ke konsumen dan pelaku industri merupakan kendala besar dari daerah sentra produksi kedelai. Banyaknya kendala di tingkat kelompok tani dalam penanganan pasca panen kedelai menjadikan tingkat kualitas kedelai sebagai bahan baku industri pengolahan kurang dapat terpenuhi. Disamping itu, hal yang berlaku dalam tata niaga pasca panen kedelai juga sangat ditentukan oleh mekanisme pasar dari hulu panen kedelai oleh petani, pedagang perantara pasar dari kecil hingga pedagang besar, dan pelaku industri baik industri kecil mapun industri skala menengah dan besar hal ini berdampak pada ketergantungan harga padapara spekulan pedagang pasar dan jaminan keberlangsungan kontinyuitas produk pasca panen yang tidak bisa sepanjang tahun. Kondisi inilah yang menjadikan daerah sentra produksi mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.
Potensi Kedelai Lokal
Kedelai dari petani ditimbang oleh pengepul
Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-Umbian (Balitkabi) sejak tahun 1998 telah melepas sebanyak 10 varietas kedelai unggulan. Kesepuluh varietas kedelai ini memiliki kualitas yang lebih unggul dibanding kedelai impor dan mampu meningkatkan hasil panen hingga 300% merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri. Kualitas kedelai lokal yang lebih baik dari kedelai import dan juga bersifat non modifikasi genetik (Non GMO/Genetic Modified Organism) merupakan nilai tambah yang dapat mendukung gerakan pemerintah dalam peningkatan gizi nasional. Ketergantungan akan kedelai impor selama ini yang bersifat GMO dan dapat berdampak pada kesehatan di masa depan membuat masyarakat Indonesia mengabaikan kedelai lokal. Hal ini ditunjukkan dari psikologi harga beli masyarakat yang masih rendah di kedelai lokal. Industri dan pelaku usaha pengolahan kedelai pun lebih memilih kedelai import dengan pertimbangan kemudahan ketersediaan stok sepanjang tahun membuat kedelai lokal semakin sulit berkompetisi dengan kedelai impor.
Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-Umbian (Balitkabi) sejak tahun 1998 telah melepas sebanyak 10 varietas kedelai unggulan. Kesepuluh varietas kedelai ini memiliki kualitas yang lebih unggul dibanding kedelai impor dan mampu meningkatkan hasil panen hingga 300% merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri. Kualitas kedelai lokal yang lebih baik dari kedelai import dan juga bersifat non modifikasi genetik (Non GMO/Genetic Modified Organism) merupakan nilai tambah yang dapat mendukung gerakan pemerintah dalam peningkatan gizi nasional disamping untuk menunjang keamanan pangan produk lokal. Ketergantungan akan kedelai impor selama ini yang bersifat GMO dan dapat berdampak pada kesehatan di masa depan membuat masyarakat Indonesia mengabaikan kedelai lokal. Hal ini ditunjukkan dari psikologi harga beli masyarakat yang masih rendah di kedelai lokal. Industri dan pelaku usaha pengolahan kedelai pun lebih memilih kedelai import dengan pertimbangan kemudahan ketersediaan stok sepanjang tahun membuat kedelai lokal semakin sulit berkompetisi dengan kedelai impor.
Solusi dalam Menumbuhkembangkan Kedelai Lokal
Perlindungan petani terhadap produk pasca panen kedelai dapat diterapkan dengan berbagai upaya, salah satunya :
- Upaya proteksi harga dan subsidi ke petani melalui Kebijakan Pemerintah.Dalam hal ini peran Bulog untuk komoditi dapat dilakukan di masing masing daerah untuk membeli kedelai petani ditingkat Harga Pokok Produksi. Dengan demikian, penentuan HPP oleh Pemerintah akan dapat diterapkan dilapangan, petani mendapatkan harga jual yang minimumnya sama dengan HPP.
- Upaya Masyarakat untuk disadarkan pentingnya memilih produk pangan dari bahan baku kedelai lokal dibandingkan dengan produk pangan dari bahan baku kedelai import. Kedelai lokal ukuran biji besar yang sama bahkan sedikit lebih besar dari kedelai import seperti varietas Grobogan, Anjasmoro, burangrang bersifat non modifikasi genetik ( non-GMO/ Genetically Modified Organism), warnanya lebih cerah dan lebih aman untuk konsumsi pangan. Pandangan sementara para pengrajin yang menilai kedelai lokal ukurannya kecil kecil dan kurang baik kualitasnya adalah kurang pada tempatnya.Sebaliknya, kedelai import malah bersifat sebaliknya, berasal dari rekayasa genetik/transgenik (GMO), warna lebih kusam dan masih pro dan kontra untuk pangan dari bahan GMO seperti ini. Dinegara maju seperti di Uni Eropa, penggunaan bahan baku pangan dari bahan GMO telah banyak ditolak saat ini, minimumnya harus menyantumkan label agar konsumen mengetahui dari GMO atau Non-GMO guna perlindaungan keamanan pangan.Hasil pengujian Kimia dan Biokimia, kandungan lemak pada kedelai lokal justru lebih rendah dan kandungan proteinnya lebih tinggi.Hal ini merupakan keuntungan yang didapatkan konsumen jika mengkonsumsi bahan kedelai lokal.
- Menggalakkan penguatan produksi kedelai tidak hanya ditingkat on farm namun juga pada tingkat off farm di kelompok usaha tani dan masyarakat petani kedelai. Proses produksi pengolahan kedelai misalnya saat dijadikan tahu dan tempe di masyarakat saat ini cenderung kurang higienitasnya dari sisi pekerja yang mengolah, penggunaan peralatan dan penanganan limbah seperti limbah tahu yang kalau tidak diperhatikan akan menimbulkan bau dan keresahan masyarakat disekitarnya. Salah satu produk olahan kedelai warisan budaya adalah Tempe yang di akui oleh Dunia. Kita tidak menginginkan, tempe yang dirujuk oleh dunia ini, nantinya justru produksinya sangat bergantung pada import seperti yang terjadi saat ini.
Semoga memberikan manfaat dan berjaya kembali kedelai petani nusantara.